KUALA LUMPUR - AFC merilis daftar keputusan terbaru sidang Komite Disiplin (Komdis). Dalam rilis itu terdapat dua hukuman denda buat Persija. Denda itu dijatuhkan karena pelanggaran yang dilakukan saat menjamu SLNA dalam lanjuta Piala AFC 2018 Grup H, 14 Maret 2018.
Denda pertama dijatuhkan sebanyak 1.000 dolar AS atau sekitar Rp 13,8 juta. Pelanggaran yang dilakukan adalah terlambat melakukan kick-off pertandingan babak kedua. Keterlambatan itu dicatat selama 1 menit 37 detik dari waktu yang ditentukan.
Hal itu dinilai melanggarakan Artikel 4 Manual Kompetisi AFC. Ini berarti pelanggaran kedua mengenai keterlambatan kick-off yang dilakukan Persija.
Sebelumnya saat menjamu Tampines Rovers pada 28 Februari 2018. Ketika itu Persija terlambat melakukan kick-off babak pertama selama 3 menit. Denda yang dijatuhkan saat itu sebanyak 2.000 dolar AS atau sekitar Rp 27,5 juta.
Kemudian denda kedua dalam pelanggaran pertandingan Persija vs SLNA adalah 1.500 dolar AS atau sekitar Rp 20,8 juta. Adapun pelanggaran yang dilakukan adalah penonton yang melempar gulungan kertas ke arah lapangan. Hal itu melanggar Artikel 65 Kode Disiplin dan Kode Etik AFC, mengenai perilaku buruk penonton.
Persija diwajibkan membayar denda ini paling lambat 30 hari sejak keputusan diambil. Jika ditotal maka denda yang harus dibayar Persija atas pelanggaran saat menghadapi SLNA mencapai Rp 34,6 juta atau jika dibulatkan sebanyak Rp 35 juta.
Di Piala AFC 2018 Persija sudah memastikan lolos ke fase knock-out.
Sumber