BANDUNG - Persib rugi besar. Dalam empat laga ke depan, termasuk saat melawan Arema FC di pekan ke-4 Go-Jek Liga 1, Minggu 15 April 2018, Maung Bandung terpaksa kehilangan sang kapten, Supardi Nasir, yang terkena sanksi dari Komdis PSSI.
Merunut kepada surat keputusan Komite Disiplin PSSI Liga 1 dengan nomor 010/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, tertanggal 11 April 2018, Supardi melakukan pelanggaran karena terbukti menanduk wasit Dwi Purba Adi Wicaksana saat pertandingan menghadapi Mitra Kukar pada pekan ke-3 Go-Jek Liga 1, Minggu 8 April 2018.
"Merujuk kepada pasal 50 ayat 1 (b) dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI. Sdr. Supardi dihukum larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan, pada pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung, tanggal 15 April 2018; Persib Bandung vs Borneo FC, tanggal 21 April 2018; Persija Jakarta vs Persib Bandung, tanggal 28 April 2018; Madura United vs Persib Bandung, tanggal 4 Mei 2018," tulis surat keputusan Komite Disiplin PSSI bertandatangan Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus.
Selain dihukum empat laga, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhi denda sebesar Rp. 50 juta. Meski begitu, sesuai dengan Pasal 118 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.
Kejadian bermula saat salah satu pemain Persib, Ghozali Siregar dijegal di dekat kotak penalti Mitra Kukar oleh bek Wiganda Pradika pada menit ke-42. Namun, pada momen tersebut, wasit Dwi Purba menilai Ghozali yang melalukan pelanggaran.
Dianggap keliru, Supardi yang bertindak sebagai kapten kesebelasan melancarkan protes keras terhadap sang pengadil lapangan. Semenit berselang, wasit Dwi Purba pun memberikan kartu kuning terhadap Supardi.
Sumber : https://www.topskor.id/detail/72036/Menanduk-Wasit-Kapten-Persib-Diskors-4-Pertandingan