KODE Dfp 1 Kasus Ujaran Kebencian, Komdis Jatuhkan Sanksi Buat 5 Pemain Persija | Viva Asia

Kasus Ujaran Kebencian, Komdis Jatuhkan Sanksi Buat 5 Pemain Persija

KODE 200x200
KODE 336x320 atau in artikel

JAKARTA - Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan kerja sosial dan denda belasan juta rupiah terhadap 5 pemain Persija. Vonis itu dijatuhkan setelah komdis mempelajari video yang telah viral, terkait ujaran kebencian terhadap suporter Persib, Viking.
Dalam keputusan yang dirilis media PSSI pada Jumat (13/4/2018) sore, disebutkan 5 pemain Persija yang dihukum kerja sosial dan denda itu adalah Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson Xavier, Asri Akbar, dan Ahmad Syaifullah.
Dilihat dari keputusan yang ada, tampaknya tidak ada pemain Persija yang mengaku telah meneriakkan ujaran kebencian terhadap Viking Persib. Ini terlihat dari semua pemain yang tampak dalam video, tetapi semuanya dijatuhi hukuman dan denda yang sama.

"Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina. Dengan ini hukumannya adalah sanksi kerja sosial berupaya mengkampanyekan kampanye antirasis di media sosial, baik media pribadi maupun klub. Juga denda Rp 15 juta," begitu keputusan dari Komdis PSSI.
Ujaran kebencian ini sempat menjadi berita heboh. Pasalnya para pemain Persija tidak disangka melakukan tindakan yang bodoh. Pasalnya mereka adalah publik figur, ditambah lagi di akar rumput sedang diupayakan adanya perdamaian permanen antara suporter Persija dan Persib.
Pastinya seluruh pemain Persija sudah menyatakan permintaan maaf melalui media sosial. Bahkan diketahui sudah ada satu pemain Persija diantara yang terhukum itu menelepon dedengkot Viking Persib untuk meminta maaf.*Ari DP
Keputusan Komdis PSSI
1. Pemain Persija Jakarta Sdr. Riko Simanjuntak
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000
2. Pemain Persija Jakarta Sdr. Gunawan Dwi Cahyo
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000
3. Pemain Persija Jakarta Sdr. Jaimerson Xavier
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

4. Pemain Persija Jakarta Sdr. Asri Akbar
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000
5. Pemain Persija Jakarta Sdr. Ahmad Syaifullah
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

Sumber : https://www.topskor.id/detail/72054/Kasus-Ujaran-Kebencian-Komdis-Jatuhkan-Sanksi-Buat-5-Pemain-Persija
Kode 300 x 250
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
Kode DFP2
Kode DFP2